Kementerian Perhubungan dan perusahaan operator bandara sepakat meningkatkan keamanan penerbangan di wilayah udara Papua.
"Kita
tidak bisa berjalan sendiri-sendiri untuk meningkatkan keselamatan
penerbangan. Namun, kami mendekati operator juga bukan untuk kolusi,
tapi untuk sama-sama menjalankan aturan-aturan penerbangan yang sudah
ditetapkan," ujar Agus Santoso, Direkur Jenderal Perhubungan Udara
Kementerian Perhubungan, hari ini Sabtu (13/1/2018).
Menurut
Agus, dalam waktu dekat ini inspektur dari Ditjen Perhubungan Udara akan
lebih banyak melakukan rampcheck di Papua dan Papua Barat. Banyaknya rampcheck
yang dilakukan bukan untuk mencari-cari kesalahan, tetapi untuk
memperbaiki secara bersama pemenuhan terhadap Safety Regulation, serta
mencari timbal balik (feedback) dari operasional di lapangan untuk
memperbaiki penerbangan nasional.
Agus menambahkan bahwa dahulu wilayah Papua dan Papua Barat merupakan rantai terlemah dari penerbangan Indonesia.
Hal
ini dikarenakan letaknya yang jauh dari kantor pusat di Jakarta
sehingga pengawasannya tidak berjalan dengan maksimal dibarengi dengan
pelanggaran dari operator yang ingin jalan pintas dalam pemuatan barang
maupun operasi pesawatnya.
"Namun sekarang hal tersebut tidak
akan ada lagi. Kita sekarang sedang melakukan pembangunan besar-besaran
di wilayah Papua, termasuk dalam hal penerbangan," ujar Agus.
Saat
ini Indonesia sudah mempunyai bekal yang lebih dari cukup untuk
menghadapi assesment Ini Eropa. Yaitu kenaikan peringkat Indonesia dalam
kaegorisasi otoritas penerbangan Amerika Serikat (FAA AS) dari kategori
2 menjadi kategori 1.
Agus Santoso menyatakan bahwa ada atau
tidak ada assessment dari Uni Eropa, ada ataupun tidak ada instruksi,
keselamatan penerbangan di Papua tetap harus ditingkatkan dengan
kerjasama yang baik antara regulator dan operator.
"Terutama
pada pelaksanaan Quality and Safety Management System, Operational
Management System, Airworthiness Management System dan Administration
Organization," katanya.
No comments:
Post a Comment